Senin, 19 September 2022
Beredar Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 yang mengatasnamakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam surat itu disebutkan bahwa penerima atau pemilik diwajibkan mengeluarkan dana jaminan sementara untuk menciptakan nomor validasi pengesahan kode pencairan sebesar Rp4.988.000.
Benarkah hal tersebut?
CEK FAKTA : Dilansir kominfo, LPS melalui akun Twitter resminya @lps_idic, mengklarifikasi bahwa LPS tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. LPS mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap segala modus penipuan.
KESIMPULAN : Surat yang beredar dengan nomor 16 Tahun 2022 yang mengatasnamakan LPS adalah salah.
Informasi ini adalah jenis kategori Imposter Content.
RUJUKAN : https://bit.ly/3djihIw, https://bit.ly/3DAd6P5